Keberadaan Ditjen ini dinilai penting karena jumlah pesantren di Indonesia sudah mencapai lebih dari 350.
"Kita sudah punya UU 18/2019 (tentang Pesantren) yang menjadi cantolan. Tinggal ditindaklanjuti Komisi VIII apakah perlu segera didorong Ditjen Pesantren, sehingga fokus. Selama ini kan kehadiran negara masih dipertanyakan," kata Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, Kamis, 26 Juni 2025.
Cucun merasa selama ini postur anggaran yang ada tidak optimal dalam sektor pendidikan. Padahal, konstitusi mengamanatkan 20 persen anggaran negara diperuntukkan khusus pendidikan, termasuk pesantren.
Politisi PKB ini menambahkan, lulusan pesantren kini sudah banyak bertransformasi. Tidak lagi hanya sebagai santri, tapi juga memberdayakan keilmuannya pada bidang-bidang lain.
“Ada yang ke akuntan bahkan memahami ilmu manajemen keuangan negara, ada juga ke pemerintahan. Jadi sudah banyak anak santri di PKB ini bertransformasi berdasarkan disiplin keilmuan bukan hanya ilmu pesantren," sebutnya.
“Makanya kami sangat apresiasi kegiatan konferensi internasional ini dan kita ingin terus ada berkelanjutan konferensi internasional ini yang lebih besar bahkan negara hadir di sana," lanjutnya.
Di tengah minimnya perhatian negara terhadap pesantren, ia mengapresiasi gelaran International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) PKB.
Setelah konferensi ini, Cucun berharap PKB dapat menyusun
roadmap dan melakukan adaptasi agar pesantren bisa menjadi pemimpin di tengah masyarakat dalam melakukan perubahan.
“Pesantren harus menciptakan pendidikan yang mengajar kita untuk berpikir. Karena kita akan digantikan jika kita hanya melakukan apa yang bisa dilakukan oleh AI,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: