DPR Sudah Terima DIM Revisi KUHAP dari Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 26 Juni 2025, 14:15 WIB
DPR Sudah Terima DIM Revisi KUHAP dari Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sesuai mekanisme, pembahasan DIM tersebut akan dilanjutkan di Komisi III DPR.

“DIM-nya sudah kita terima,” ungkap Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 26 Juni 2025. 

Dasco menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses revisi KUHAP telah terpenuhi. 

Pasalnya, Komisi III proaktif membuka ruang partisipasi publik dengan menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat melalui sejumlah pertemuan dan rapat kerja.

“Komisi III juga padat melakukan rapat-rapat dengan unsur-unsur dari masyarakat,” ujar Dasco.rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA