Hal itu ia sampaikan dalam acara peluncuran Mekanisme Nasional Keselamatan Pers, di Mangkuluhur Artotel Suites, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025.
"Jadi kalau pers itu bekerja dengan baik, polisi, kejaksaan, dan siapa yang bekerja baik, maka yang diuntungkan adalah rakyat dan negara itu sendiri. Kerja media massa pers, dan juga pemerintah atas enam negara, itu kan satu nafas sebenarnya," ujar Prof. Komar.
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu memaparkan, kerja-kerja Pers telah memiliki dasar hukum dan pedoman yang jelas, yakni UU 40/1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
"Memberikan satu informasi yang objektif, edukatif, dan juga bagaimana ikut melakukan pemberitaan, pendidikan publik, dan watchdog, menyampaikan hal-hal yang kurang benar, apa adanya," urainya.
Kendati begitu, Prof. Komar tak memungkiri pers tidak terlepas dari kekurangan atau kesalahan, sehingga patut kiranya juga diawasi bersama.
"Tidak mungkin pers itu benar terus. Kita akui bahwa ada kalanya wartawan itu juga ada penyimpangan-penyimpangan. Tapi di pihak lain juga sama, tidak mungkin pemerintah itu benar terus," tuturnya.
Oleh karena itu, Prof. Komar memandang segala bentuk penyimpangan harus dikoreksi, dan bukan berarti karena ada kritik maka Pers dianggap sebagai musuh pemerintah.
"Dan tugas pers dalam bahasa Inggris itu
press is to pressure. Tugas pers itu memberikan pressure, watchdog, ketika itu memang terjadi penyimpan-penyimpangan, dan wartawan harus objektif, berpegang kepada etika, investigatif," ucapnya.
"Sehingga kemudian apa yang dilakukan itu tujuannya baik, dan untuk kebaikan bersama. Kalau persehat, maka itu negara juga sehat, pemerintah juga untung. Begitupun ketika pejabat, siapapun melakukan tugasnya dengan baik, yang diuntungkan kan juga rakyat," demikian Prof. Komar menambahkan.
BERITA TERKAIT: