Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Putuskan Empat Pulau Kembali ke Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 18 Juni 2025, 14:57 WIB
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Putuskan Empat Pulau Kembali ke Aceh
Dalam gambar yang dibagikan tampak Seskab Teddy duduk mendampingi Prabowo dalam rapat keputusan pengembalian empat pulau Aceh/Ist
rmol news logo Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkap detik-detik Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sebelumnya dimasukkan ke wilayah Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

Empat pulau yang sempat disengketakan tersebut antara lain Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Teddy menjelaskan bahwa Presiden Prabowo langsung memimpin rapat lewat konferensi video yang dilakukan saat transit di Praha, Republik Ceko, Selasa 17 Juni 2025. 

Rapat dihadiri perwakilan DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari Istana Kepresidenan Jakarta.

“Berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, Presiden Prabowo pun secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif masuk wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Teddy lewat unggahan Instagram, @sekretariat.kabinet dikutip Rabu 18 Juni 2025. 

Dalam rapat tersebut, Presiden RI menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan menutup potensi perpecahan akibat isu wilayah. Ia menyatakan, keputusan cepat diambil agar polemik ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

“Tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama, saya kira baik sekali. Segera saja diumumkan ke masyarakat supaya nggak jadi bahan untuk bikin rame lagi,” ujar Prabowo.

Ia juga menegaskan komitmen terhadap persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menyebut bahwa kesepakatan ini didasarkan pada prinsip kebangsaan yang kuat.
“Saya kira prinsipnya bahwa kita satu negara, NKRI. Saya kira itu jadi pegangan kita,” tegasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA