Menurutnya, keputusan bijak dan berani ini akan memperkuat kewilayahan Aceh sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.
“Ini menunjukkan keberanian dan ketegasan (Presiden Prabowo) dalam memimpin, serta komitmen untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI,” kata Gus Jazil lewat keterangan tertulisnya, Rabu 18 Juni 2025.
Gus Jazil menekankan pentingnya tindak lanjut administratif dan pembangunan infrastruktur di wilayah pulau-pulau tersebut agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi dalam mempercepat integrasi dan pelayanan publik di kawasan tersebut.
“Penetapan ini jangan berhenti di atas kertas. Pemerintah harus segera bergerak cepat memastikan pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat di empat pulau tersebut berjalan maksimal,” tutup Gus Jazil.
Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.
Adapun empat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Sebelumnya, Mendagri memutuskan empat pulau di kawasan Aceh Singkil masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
BERITA TERKAIT: