DPR: Korban Investasi Bodong Jangan Takut Lapor ke OJK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 10 Juni 2025, 16:48 WIB
DPR: Korban Investasi Bodong Jangan Takut Lapor ke OJK
Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin/Ist
rmol news logo Masyarakat yang menjadi korban investasi bodong tidak perlu ragu untuk melapor ke pihak-pihak berwenang, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Begitu dikatakan anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin, menyoroti maraknya kasus investasi bodong di Indonesia, salah satunya yang diduga menyeret nama pemilik Telesindo Group, Hengky Setiawan. 

“Ketika kita merasa sudah ditipu oknum, kita perlu segera melapor ke OJK maupun Satgas PASTI. Terlebih, Satgas ini juga telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC),” kata Puteri kepada wartawan, Selasa 10 Juni 2025.

Menurut Puteri, kasus ini menegaskan pentingnya peningkatan literasi keuangan di tengah masyarakat.

Karena memang saat ini, kata legislator Partai Golkar itu, tingkat literasi keuangan kita baru 66 persen, hanya naik 1 persen dibandingkan tahun 2024. Sementara, tingkat inklusi keuangannya sudah mencapai 80 persen. 

"Artinya, ada kesenjangan yang cukup lebar antara inklusi dan literasi keuangan. Dimana, hal ini dimanfaatkan oknum untuk melakukan berbagai modus penipuan," katanya.

Dia menegaskan, proses hukum terhadap pelaku penipuan investasi harus ditegakkan secara maksimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pastinya, saya mendukung pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan dan investigasi secara menyeluruh. Dengan begitu, dapat dilakukan penegakan hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA