Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya. Dr. Abdul Aziz menuturkan, negara harus hadir dalam partai politik dan memilih partai yang memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Jadi berbisnis dalam parpol, mesti dihentikan gagasan itu. Harus serahkan kepada negara. Karena partai yang sejati, dia pasti memperjuangkan kepentingan publik, memperjuangkan kepentingan rakyat,” kata Abdul Aziz dalam diskusi virtual Forum Insan Cita dengan tema "Plus Minus Partai Politik Berbisnis", Senin malam, 2 Juni 2025.
Menurut Abdul Aziz, sangat wajar jika negara memberikan dana partai politik, hal ini untuk meluruskan kerja politik partai sebagai penyambung aspirasi rakyat terhadap kekuasaan. Namun, jika partai politik melakukan bisnis maka akan rusak seluruh sistem politik di Indonesia.
“Wajar kemudian negara menyediakan anggaran yang memadai bagi partai politik. (Tapi) Jangan bawa dia ke dunia bisnis itu bukan dunia dia, rusak segala sesuatunya,” tegasnya.
“Hadis Nabi itu, ketika urusan itu diserahkan kepada yang bukan ahlinya tunggu saat keruntuhannya. Jadi kalau partai itu dibawa ke bisnis tidak lama lagi akan segera hancur negara ini,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: