Hal tersebut disampaikan Ketua Umum MPN Herman Khaeron dalam webinar bertajuk “Peningkatan Kontribusi Perikanan untuk Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi” yang digelar dalam rangka HUT ke-29 MPN, Sabtu 31 Mei 2025.
“Beberapa hari yang lalu saya juga berada di Amerika dan berdiskusi dengan Konjen San Francisco dan delapan wilayah lainnya di sana, ternyata memang kondisi perekonomian global ini sangat ditentukan oleh negara-negara besar,” kata Herman.
Menurutnya, Indonesia yang memiliki kepentingan besar terhadap ekspor, khususnya ke Amerika Serikat, harus memperkuat sektor perikanan sebagai sektor padat karya yang menyangkut hajat hidup banyak orang.
“Ini melibatkan para pembudidaya ikan, tambak garam, kemudian nelayan dan pembudidaya,” kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini.
Anggota DPR yang pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) UU 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, itu menegaskan bahwa undang-undang tersebut menjadi langkah afirmatif untuk menjawab tantangan kesejahteraan para pelaku di sektor perikanan.
“Undang-undang afirmatif yang dulu tujuannya adalah untuk menjawab berbagai tantangan di mana masyarakat nelayan tidak pernah kunjung naik kelas dan sejahtera dalam kehidupannya,” ujar Herman.
Ia juga menekankan pentingnya mengarahkan perhatian pada entitas-entitas penting di sektor kelautan dan perikanan, seperti nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, dan pengolah hasil perikanan.
Menurutnya, peningkatan kontribusi sektor perikanan ini menjadi langkah penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ini adalah entitas penting di dalam sektor kelautan dan perikanan. Termasuk di dalamnya adalah pengelola hasil perikanan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: