RI Harus Protes AS soal Larangan Harvard Terima Mahasiswa Asing

Jangan Tunggu Negara Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 30 Mei 2025, 13:09 WIB
RI Harus Protes AS soal Larangan Harvard Terima Mahasiswa Asing
Universitas Harvard/Ist
rmol news logo Pemerintah Indonesia diminta untuk mengambil langkah diplomatik menyusul kebijakan proteksionis Amerika Serikat (AS) yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional, termasuk dari Indonesia.

Mantan Duta Besar RI untuk AS, Dino Patti Djalal, mendesak Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, untuk menyampaikan keprihatinan secara langsung kepada Menlu AS Marco Rubio. 

Lewat akun X resminya, Dino menilai bahwa penyampaian sikap hanya melalui pejabat di bawah tidak cukup dan ini menjadi ujian kepemimpinan diplomatik Indonesia.

"Pak Menlu RI Sugiono, sudah saatnya anda menelepon Menlu AS Marco Rubio untuk nyatakan prihatin re kebijakan visa yang meresahkan mahasiswa Indonesia," kata Dino, dikutip Jumat 30 Mei 2025.

Dino menekankan pentingnya menunjukkan bahwa hubungan Indonesia dan AS bersifat sejajar serta mendorong agar pemerintah tidak menunggu langkah dari negara lain dalam menyikapi kebijakan tersebut.

"Jangan nunggu atau lirik langkah negara lain. Hubungi Marco Rubio, dan dengan kepala dingin namun tegas tagih komitmen yang bersangkutan untuk jaga Kemitraan RI-AS terutama di bidang pendidikan," tegasnya.

Kebijakan yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump ini merupakan bagian dari tekanan pemerintah terhadap institusi pendidikan tinggi yang dinilai tidak sejalan dengan agenda nasional "America First".

Harvard pun menggugat kebijakan Trump dan saat ini Pengadilan Distrik Massachusetts telah menangguhkan sementara larangan terhadap mahasiswa internasional.

Universitas lain di AS juga berpotensi menghadapi tekanan serupa, mengubah lanskap pendidikan tinggi di negara itu.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA