Jangan Sampai Pemerintah Dianggap Intimidasi Penggugat UU TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 26 Mei 2025, 14:32 WIB
Jangan Sampai Pemerintah Dianggap Intimidasi Penggugat UU TNI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi dugaan intimidasi terhadap mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang menggugat Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Ini bisa saja dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh keadaan. Tapi mudah-mudahan tidak ada hal yang merugikan,” kata Sahroni di Komplek Parlemen Senayan, Senin 26 Mei 2025.

Politikus Partai Nasdem itu meminta agar kasus tersebut diawasi secara serius. Ia menegaskan pentingnya menjaga kredibilitas pemerintah.

Ia mengingatkan agar tidak ada anggapan bahwa intimidasi tersebut berasal dari unsur pemerintah hanya karena gugatan UU TNI sedang diproses.

“Jangan sampai dianggap pemerintah yang melakukan ini. Kan ada dugaan mentang-mentang UU TNI Digugat lalu ada intimidasi, kita berharap jangan sampai seperti itu," kata Sahroni.

Keluarga Mahasiswa FH UII melalui pernyataan sikap ini menuntut pemerintah dan institusi terkait untuk menjamin keamanan bagi seluruh warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan kritik dan pendapat.

Keluarga Mahasiswa FH UII juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dalam koridor akademis dan konstitusional.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA