Bagi Waketum Golkar, Polemik Ijazah Jokowi Hanya Menghabiskan Energi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 17 Mei 2025, 22:41 WIB
Bagi Waketum Golkar, Polemik Ijazah Jokowi Hanya Menghabiskan Energi
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham/RMOL
rmol news logo Partai Golkar meyakini polemik kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo bisa diselesaikan dengan baik. 

“Partai Golkar dari dulu berpandangan bahwa persoalan yang bisa diselesaikan dengan baik. Yang mudah jangan dipersulit,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Sabtu 17 Mei 2025. 

Idrus mengatakan, persoalan apapun termasuk kasus dugaan ijazah palsu Jokowi diharapkan tidak semestinya menjadi masalah yang menyita perhatian publik secara nasional.  

“Itu hanya menghabiskan energi. Seharusnya energi bangsa ini kita gunakan sepenuhnya untuk mendukung pemerintahan Prabowo dan Gibran dalam rangka untuk melakukan akselerasi pembangunan dalam rangka melaksanakan Asta Cita sebagai gerakan pembangunan nasional,” demikian mantan Menteri Sosial (Mensos) ini.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyelidik telah memeriksa 24 orang saksi dalam kasus ijazah palsu Jokowi. 

“Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan,” kata Ade kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.

Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu tersebut dengan inisial. Yakni RS, ES, RS, T, dan K.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA