DPR Siap Cecar Panglima TNI Jika Pengamanan Kantor Kejaksaan Bermasalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 15 Mei 2025, 14:26 WIB
DPR Siap Cecar Panglima TNI Jika Pengamanan Kantor Kejaksaan Bermasalah
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/RMOL
rmol news logo Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan seluruh kepala staf angkatan bakal dipanggil Komisi I DPR jika ada permasalahan dalam pelaksanaan pengamanan seluruh kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri oleh prajurit TNI.

Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mengatakan parlemen bakal melakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja yang dilakukan TNI, terlebih adanya aturan baru ini.

“Jika ada masalah dengan TNI, kami bisa memanggil Panglima TNI atau kepala staf angkatan untuk meminta penjelasan,” kata Syamsu Rizal kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Syamsu Rizal menilai langkah Panglima TNI mengeluarkan surat perintah kepada prajuritnya untuk ikut mengamankan seluruh kejaksaan di Indonesia tidak melanggar aturan. 

“Sebab, tentara hanya melakukan pengamanan, bukan ikut dalam penanganan kasus. Namun, TNI mesti mempertimbangkan pelaksanaan tugas utama,” tutupnya.

Seperti diberitakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan telegram No TR/442/2025 pada tanggal 5 Mei yang berisikan perintah untuk melakukan pengamanan dan pengawalan kejaksaan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA