Harapan itu disampaikan SPI ketika rapat kerja bersama Komisi IV DPR dengan pembahasan penyerapan gabah dan jagung dari petani, yang digelar secara tertutup di Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
"Harga kering panen kita hitung-hitungan, kami usulkan Rp7 ribu/kg. Harga biaya produksi kami itu mencapai Rp6 ribu kan,” kata Sekretaris Umum SPI, Agus Ruli.
Saat ini, harga pokok penjualan (HPP) yang ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp6.500/kg. Dengan harga tersebut, petani hanya mendapat untung Rp500/kg.
"Itu hitungan kami adalah 20 persen dari biaya produksi,” katanya.
Usulan itu diakui sudah disampaikan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) sejak dua tahun lalu. Namun hingga kini belum terealisasi.
Di sisi lain, SPI tidak setuju dengan kebijakan penyerapan gabah dengan segala kualitas. Sebab dengan kebijakan tersebut, para petani akan merugi saat musim tanam kedua dan musim kemarau.
“Kami rugi dong kalau dibeli dengan
any quality, dengan satu harga Rp6.500/kg itu kan. Padahal rendemen kami meningkat, harusnya kalau 65 persen saja rendemennya, berarti harga GKP itu harus Rp7.500/kg,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: