Heddy Lugito Tak Masalah jika DKPP Dibubarkan, Tapi ...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 05 Mei 2025, 20:48 WIB
Heddy Lugito Tak Masalah jika DKPP Dibubarkan, Tapi ...
Ketua DKPP, Heddy Lugito/Net
rmol news logo Penataan ulang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu), memunculkan wacana yang menyasar peniadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wacana tersebut ditanggapi oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR terkait evaluasi penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 April 2025.

Heddy merespon pernyataan Ketua Komisi II DPR yang mengaku sering dihubungi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yang takut diadukan ke DKPP karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

"Kalau nanti memang keberadaan DKPP dianggap mengganggu ketentraman penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu, Bapak tadi mengusulkan bubarkan saja DKPP. Saya kira juga saya setuju," kata Heddy di Ruang Rapat Komisi II DPR yang dihadiri pimpinan KPU dan Bawaslu.

Meski begitu, Heddy memandang pembubaran DKPP harus memiliki alasan yang rasional, mengingat latar belakang permasalahannya ada pada penyelenggaraan pemilu oleh KPU dan pengawasan serta penanganan pelanggarannya oleh Bawaslu.

"Saya secara pribadi setuju (DKPP dibubarkan), secara pribadi ya. Tapi mari kita berbicara hampir semua lembaga yang punya kekuatan besar harus ada pengawasan, itu saja. Dan pengawasan etik itu sekarang juga berkembang di DPR, di MPR, di semua lembaga," ucapnya memperjelas.

Lebih dari itu, Heddy menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu selama ini tidak bisa dilepaskan dari peranan 3 lembaga penyelenggara pemilu, yakni bukan hanya KPU tapi juga Bawaslu serta DKPP.

Sehingga baginya, jika DKPP dibubarkan maka akan berkaitan dengan Bawaslu secara eksistensi, dan juga KPU secara kinerja kelembagaan yang potensi menjadi satu-satunya.

"Jadi kalau bapak menghendaki nanti (DKPP) dibubarkan saya secara pribadi sangat setuju, tapi dan nanti bahkan Bawaslu pun tidak diperlukan lagi kalau KPU-nya sudah bekerja dengan baik, ya cukup KPU saja," tuturnya.

"Tapi faktanya kan tidak begitu bapak, faktanya masih juga banyak kekurangan (dari pelaksanaan pemilu maupun pilkada," demikian Heddy menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA