Tindak Lanjuti Perintah Prabowo, Golkar Siap Bahas RUU Perampasan Aset

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 05 Mei 2025, 16:42 WIB
Tindak Lanjuti Perintah Prabowo, Golkar Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono/RMOL
rmol news logo DPP Partai Golkar siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.   

“Ya kita kalau di DPR pasti siap menerima itu, kan suatu konsep yang sangat baik dan memang dibutuhkan, jadi pasti kita akan siap untuk membahas,” kata Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Mei 2025.

Namun, ketika ditanya apakah RUU Perampasan Aset akan dibahas tahun ini, Dave enggan berspekulasi. 

“Begitu kita siap langsung kita bahas,” kata Dave. 

Lebih jauh, Anggota Komisi I DPR RI ini menyebut bahwa keinginan Presiden Prabowo sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Partai Golkar. 

“Partai Golkar salah satu pilar utama pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, jadi yang merupakan kebijakan beliau itu wajib kita jelmakan menjadi satu peraturan ataupun undang-undang. Sehingga pemerintah dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan optimal hingga selesai,” demikian Dave. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA