RDPU ini bertujuan menggali masukan dari stakeholder terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, RDPU ini penting untuk memastikan substansi RUU Penyiaran mencerminkan kebutuhan dan dinamika industri penyiaran saat ini.
"Komisi I, khususnya Panja ingin mendapatkan mendengarkan masukan dari para narasumber terkait dampak pengaturan penyiaran multiplatform dalam perubahan UU Penyiaran," ujar Dave saat memimpin rapat.
Selanjutnya, Dave mempersilahkan organisasi yang diundang untuk memberikan pandangannya. Dimulai dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).
"Untuk mempersingkat waktu kami persilahkan kepada para narasumber, kita awali dari AJI lalu dilanjut dengan PWI dan diakhiri dengan AVISI untuk memberikan masukan atau paparannya. Silahkan," demikian Dave.
BERITA TERKAIT: