Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Gantina mengatakan, saat rapat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), disepakati antara pemerintah dan parlemen, bahwa selama jemaah lansia dan disabilitas mampu mengurus diri mereka sendiri maka harus diberangkatkan.
“Apalagi itu sudah ada rekomendasi dari pihak rumah sakit bahwa jantungnya oke, semua oke, kalau terjadi seperti ini saya akan meminta Kemenag untuk segera mengusut Kemenag Magelang,” kata Selly kepada
RMOL, Minggu 4 Mei 2025.
Selain itu, Selly mengaku akan menelusuri terkait pelunasan biaya haji Mbah Sumi. Jika sudah melunasi namun keberangkatannya dipersulit tim medis, maka pihaknya akan memberikan hukuman atau sanksi.
“Kalau dia sudah melakukan pelunasan sebaiknya menggunakan kuota lansia, prioritas lansia.Jadi untuk aparat tenaga medis jangan main-main, kita tegas dan ada
punishment,” kata Selly.
Legislator dari Fraksi PDIP ini menekankan bahwa pelaksanaan ibadah haji harus bisa lebih baik, terutama terhadap jemaah lansia yang seharusnya diprioritaskan untuk diberangkatkan Kemenag.
“Ke depan kita juga harus memperbaiki dan mengoreksi apakah untuk istitha'ah kesehatan itu harus dimulai dari Puskesmas? atau cukup enggak langsung ke rumah sakit, dan rumah sakit pun harus punya kriteria tenaga medis di kabupaten kota,” demikian Selly.
BERITA TERKAIT: