Pimpinan DPR Apresiasi Keinginan Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 02 Mei 2025, 22:20 WIB
Pimpinan DPR Apresiasi Keinginan Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir/RMOL
rmol news logo Keinginan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim mendapat mendapat sambutan positif dari DPR.

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir mengatakan, dengan menaikkan kesejahteraan para hakim setidaknya bisa meminimalisir praktik-praktik gelap di dunia peradilan.

Menurutnya, kerap kali berbagai penyelewengan yang dilakukan para hakim karena mereka tergoda oleh berbagai macam iming-iming atau tawaran yang dijanjikan para pihak yang berperkara.

"Tentu kita apresiasi keinginan Presiden Prabowo tersebut," ujar Adies kepada wartawan, Jumat 2 Mei 2025.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengungkapkan, masih banyak para hakim yang bisa dikatakan jauh dari kata layak dalam hal fasilitas dan kesejahteraan.

"Berdasarkan catatan kita, misalnya masih banyak hakim-hakim yang untuk sekedar tempat tinggal saja mereka masih sewa atau kontrak. Belum lagi soal fasilitas kesehatan, transportasi dan lainnya yang belum memadai," ujarnya.

Menurutnya, berbagai solusi atau pendekatan mesti dilakukan dalam memperbaiki citra dunia peradilan yang kian tergerus di mata publik saat ini.

Adies mengaku khawatir, jika berbagai macam problem yang terjadi di dunia peradilan tidak segera ditangani, kepercayaan masyarakat akan semakin rendah.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan akan menaikkan gaji para hakim. Menurutnya, ini menjadi cara agar hukum lebih adil dan tidak bisa dibeli di Indonesia.

"Saya sedang merencanakan bagaimana menaikkan gaji para hakim kita agar hakim kita nanti tidak bisa disogok tidak bisa dibeli, agar hukum bisa ditegakkan dengan baik," kata Prabowo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA