Indonesia Harus Berdaulat terkait QRIS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 28 April 2025, 09:36 WIB
Indonesia Harus Berdaulat terkait QRIS
Donald Trump/Net
rmol news logo Pemerintah Indonesia tak boleh mundur dalam menggunakan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meskipun Amerika Serikat (AS) mempersoalkannya.

“Sebagai bangsa yang berdaulat Indonesia harus tetap teguh mempertahankan QRIS sebagai salah satu sistem pembayaran. Indonesia tak boleh goyah meskipun AS melakukan ancaman,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Senin 28 April 2025. 

Menurut Jamiluddin, Indonesia harus mengambil sikap seperti China yang melawan kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan AS. Perlawanan China pada akhirnya membuat AS melunak.

“Karena itu, Indonesia tak boleh melunak kepada AS, karena hal itu sudah termasuk intervensi atas kedaulatan bangsa dan negara. Ini prinsip yang harus dipegang teguh setiap anak bangsa,” ujarnya. 

Atas dasar itu, Jamiluddin berpandangan bahwa Indonesia harus tetap mempertahankan QRIS. 

“Sebab, QRIS sudah menjadi simbol negara dalam sistem pembayaran di Indonesia,” pungkasnya. 

Pemerintah AS sebelumnya mengeluhkan proses perumusan kebijakan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) karena tidak melibatkan penyedia jasa pembayaran dan bank AS.

AS juga menilai penggunaan QRIS dan GPN menghambat pasar karena membatasi opsi lintas batas. Hal ini lantaran implementasi QRIS dan GPN mewajibkan semua transaksi ritel domestik diproses melalui lembaga switching lokal berlisensi BI, sebagaimana tertuang dalam Peraturan BI 19/08/2017. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA