Lebih Fokus Isu Global, Ganjar Ogah Bahas Ijazah Palsu Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 26 April 2025, 19:39 WIB
Lebih Fokus Isu Global, Ganjar Ogah Bahas Ijazah Palsu Jokowi
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo di Kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 26 April 2025/RMOL
rmol news logo Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo tak tertarik merespons dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini masih menjadi polemik. 

Ganjar mengaku lebih tertarik merespons isu terkini yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat dan situasi geopolitik yang tengah dihadapi Indonesia.

“Saya lebih tertarik mengomentari korban PHK, hari ini siapa yang tidak bisa bekerja, bagaimana kondisi perubahan global saat ini yang mesti kita respons, itu jauh lebih menarik,” kata Ganjar kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 26 April 2025. 

Mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang tengah berjalan. 

“Kalau yang sudah berjalan kan prosesnya sedang berlangsung sekarang, kalau gak salah ada yang menduga dan sebagainya kemudian ada yang sudah sampai ke pengadilan. Saya rasa kedua belah pihak sudah siap membuktikan di pengadilan. Jadi mari kita berbicara yang lebih strategis untuk ke depan,” tandasnya. 

Teranyar, Polres Sukoharjo menetapkan Pengacara Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, Zaenal Mustafa sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik.

"Saat gelar perkara terdapat adanya alat bukti keterangan saksi, petunjuk dan ahli bahwa peristiwa tersebut adalah peristiwa tindak pidana penggunaan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 2 KUHP sehingga dapat menetapkan status terlapor dari saksi menjadi tersangka," ucap Kapolres Sukoharjo, Anggaito. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA