Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bahkan mempertanyakan maksud dan tujuan usulan kota Solo menjadi daerah istimewa.
"Jadi menurut saya pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri harus hati-hati. Gak usah mengambil kebijakan yang nanti akan merepotkan sendiri menurut saya," katanya kepada wartawan, Sabtu 26 April 2025.
Apalagi ia melihat Solo saat ini telah menjadi kota yang maju dari segi ekonomi, pendidikan, dan industri. Solo, katanya, sudah menjadi kota dagang dan industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan. Sehingga usulan Solo sebagai daerah istimewa perlu dipertanyakan.
"Apalagi pertanyaan begini. Apakah jadi masalah? Apa yang mau dikejar? Apakah tanpa daerah istimewa daerah-daerah yang mengusulkan itu tidak maju misalnya?" tanya Ahmad Doli Kurnia
Atas dasar itu, Doli meminta Kemendagri mempertimbangkan secara matang dan hati-hati sebelum membuat keputusan menjadikan Kota Solo sebagai daerah istimewa. Menurutnya jika tidak ada urgensinya, tidak perlu diputuskan.
Terlebih, pemberian status daerah istimewa bukan perkara sulit karena hanya perlu mengubah undang-undang. Berbeda dengan pemekaran daerah yang memerlukan proses panjang hingga rekomendasi.
"Jadi walaupun mudah tapi hati-hati. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah baru," demikian Doli.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Aria Bima mengungkap ada usulan Kota Solo atau Surakarta dijadikan daerah istimewa. Hal ini menyusul adanya enam daerah yang mengusulkan diri menjadi daerah istimewa.
Ia mengatakan muncul permintaan agar Solo dimekarkan dari Jawa Tengah dan menjadi Daerah Istimewa seperti Yogyakarta.
"Seperti daerah saya, Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.
BERITA TERKAIT: