Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR dan menjadi atensi pemerintah untuk dibahas.
Bahkan kata Supratman, pembahasan RUU Perampasan Aset sudah mendapat atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kan sudah masuk dalam long list prolegnas kita. Nah kita lagi, seperti yang saya sampaikan, bahwa pasti itu akan menjadi atensi pemerintah. Dalam hal ini presiden juga pasti menjadi atensi beliau," kata Supratman Andi Agtas dalam acara jumpa media di Gedung Soepomo, Kementerian Hukum, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.
Supratman menuturkan pemerintah sedang membahas secara detail tentang Rancangan UU Perampasan Aset dan memastikan akan disahkan secepatnya.
"Dan ini lagi dibahas di antara kementerian dan lembaga. Kemudian nanti pada waktunya itu pasti akan diajukan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: