Pasalnya, mulai 9 April 2025, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta telah menerapkan absensi digital face.
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Yudha Permana mengatakan, mesin absensi wajah itu akan berlaku selama lima tahun ke depan.
Menurut Yudha, penggunaan absensi digital face juga sebagai salah satu indikator penilaian dalam pelaksanaan BK Award.
“Perdana dan alhamdulillah, responsnya positif dari seluruh anggota DPRD,” kata Yudha dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa 15 April 2025.
Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, ungkap Yudha, telah memulai penilaian Program BK Award 2025. Periode penilaian tersebut mulai 9 April 2025 lalu hingga November 2025.
Program BK Award 2025 ini merupakan pemberian penghargaan untuk para politikus Kebon Sirih yang berkinerja terbaik.
“Kehadirannya siapa yang lebih pagi, kita hitung sampai ke detiknya,” kata Yudha.
Melalui penggunaan absensi digital face, Yudha berharap dapat meningkatkan disiplin kehadiran dan ketepatan waktu dalam rapat-rapat anggota DPRD DKI Jakarta.
“Semakin semangat datang di rapat paripurna dan rapat AKD lainnya,” kata Yudha.
BERITA TERKAIT: