Jokowi Pertimbangkan Seret Penuding Ijazah Palsu ke Jalur Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 14 April 2025, 20:33 WIB
Jokowi Pertimbangkan Seret Penuding Ijazah Palsu ke Jalur Hukum
Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat konferensi pers di Senayan, Jakarta, Senin, 14 April 2025/RMOL
rmol news logo Polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dituduh palsu berpotensi diseret ke meja hukum.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan, pihaknya mempertimbangkan jalur hukum tersebut. Saat ini tim kuasa hukum masih sebatas diskusi internal soal langkah ke depan.

“Ada beberapa pilihan, tapi tentunya masih kita kaji karena ini tahap awal kan. Jadi masih sangat internal diskursusnya, belum bisa kami sampai,” kata Yakup saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Senin, 14 April 2025.

Ia berujar, pihak-pihak yang menebar fitnah ijazah Jokowi palsu bisa dikenakan pasal pencemaran nama baik. Akan tetapi, tim kuasa hukum tidak mau gegabah dalam melangkah dan masih akan mengkaji lebih dalam.

“Mungkin saja (dibawa ke ranah hukum). Tapi balik lagi, kami kan harus kaji dengan baik,” katanya.

Di sisi lain, Jokowi disebut telah legawa dan memaafkan pihak-pihak yang menebar fitnah soal ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu disebut palsu.

“Dua tahun ini Pak Jokowi sangat memberi maaf. Dua tahun ini tidak ada tindakan apa pun (dari Jokowi),” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA