Polisi Kuasai Jabatan Sipil, tapi Indeks Korupsi Makin Memburuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 24 Maret 2025, 11:25 WIB
Polisi Kuasai Jabatan Sipil, tapi Indeks Korupsi Makin Memburuk
Polri/Ist
rmol news logo Penempatan personel Polri di berbagai jabatan sipil dengan alasan pengawasan ternyata belum menunjukkan hasil positif. 

Menurut pengamat militer Andi Widjajanto, alasan utama penempatan polisi di jabatan sipil adalah untuk memperkuat pengawasan.

"Dengan polisi ada di mana-mana, jadi seolah-olah kalau tidak diawasi proses pengawasannya, pemeriksaannya tidak diawasi oleh polisi, kementerian itu berantakan," kata Andi dalam kanal YouTube Abraham Samad, dikutip Senin 24 Maret 2025.

Namun, alih-alih memperbaiki tata kelola pemerintahan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia justru terus menurun. Hal ini menandakan ada sesuatu yang tidak beres dalam cara negara menangani korupsi.

"Kalau mau pakai data simple Indeks Persepsi Korupsi  di Indonesia memburuk. Jadi ada sesuatu yang salah dengan cara kita mengatasinya, menempatkan personel polisi dalam posisi kunci untuk mencegah korupsi," kata Andi.

Andi membandingkan dengan revisi terbaru Undang-Undang TNI yang telah membatasi keterlibatan militer dalam jabatan sipil melalui Pasal 47. 

Sementara itu, di tubuh Polri, belum ada aturan yang secara tegas membatasi penempatan anggotanya di kementerian atau lembaga negara.

Ia pun mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Polri agar peran polisi dalam jabatan sipil lebih terkontrol, sebagaimana yang telah diterapkan dalam revisi UU TNI. 

"TNI-nya sudah ngerem, polisinya diharapkan ngerem juga dalam RUU Polri," pungkas Andi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA