Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama dalam keterangan tertulisnya kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Kamis, 20 Maret 2025.
"DPR telah mengkhianati mandat rakyat yang memilih mereka untuk menjaga konstitusi dan nilai-nilai demokrasi," ujar Virdika.
Dia memandang, putusan DPR mengesahkan RUU TNI pada hari ini mencederai demokrasi dan supremasi sipil, setelah diperjuangkan dalam Reformasi 1998.
"DPR RI yang seharusnya menjadi representasi rakyat justru telah bertindak sebagai alat kepentingan politik yang menguntungkan oligarki dan elite militer," tuturnya.
Oleh karena itu, Virdika meyakini DPR saat ini tidak lagi berpihak kepada rakyat Indonesia, tetapi pada penguasa yang jumlahnya hanya segelintir.
"Keputusan ini membuktikan bahwa DPR lebih memilih melayani kepentingan kekuasaan daripada membela demokrasi dan supremasi sipil," beber dia.
"Dengan memberikan jalan bagi militer untuk memperluas pengaruhnya di ranah sipil, PARA Syndicate menyerukan perlawanan sipil," tandas Virdika.
BERITA TERKAIT: