Menurut Dedi Mulyadi, hal itu bagian dari kewenangan KPK.
Namun ia berharap, bjb bisa tetap bekerja dengan maksimal dan tetap melayani nasabah dengan baik di tengah proses pemeriksaan KPK.
"Itu kan kewenangan yang dimiliki oleh KPK, yang terpenting bagi kita adalah mendorong agar manajemen bjb tetap bekerja dengan baik, melayani seluruh nasabahnya dengan baik," kata Dedi, dikutip
RMOLJabar, Kamis 13 Maret 2025.
"InsyaAllah regulasi hukum tetap berjalan. Karena itu bersifat personal (dan) kelembagaan bjb tetap berjalan melayani seluruh kepentingan regulasi layanan keuangan bank bjb," sambungnya.
Ia pun menyebut, dengan ada kasus ini, dirinya berharap ke depan bjb dapat melakukan perbaikan di internal perusahaan.
"Ini adalah momentum bjb untuk melakukan perbaikan, pembenahan, restrukturisasi, realokasi pembiayaan yang harus dilakukan. Jadikanlah pemeriksaan KPK ini hikmah untuk berbenah," tandasnya.
BERITA TERKAIT: