Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Godok RUU TNI, DPR Serap Aspirasi Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 10 Maret 2025, 14:05 WIB
Godok RUU TNI, DPR Serap Aspirasi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini/RMOL
rmol news logo Komisi I DPR RI menindaklanjuti Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahasnya.
Selamat Berpuasa

Demikian diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Amelia Anggraini kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 Maret 2025. 

“RUU ini sudah dibentuk Panja, dan Komisi I sedang melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan mengundang para pakar, akademisi, pengamat militer untuk menggodok undang-undang ini,” kata Amelia.

Amelia mengatakan, dengan melibatkan partisipasi publik, Panja akan mendapatkan banyak masukan dalam membahas poin-poin apa saja yang perlu diubah atau bahkan ditambahkan dalam RUU TNI.

“Jadi undang-undang ini sedang kami kaji dan kami dalami poin-poin mana saja yang berubah. Dan tentunya minggu ini dan minggu depan adalah masa pembahasan Panja RUU TNI,” kata legislator Nasdem ini. 

Namun demikian, Amelia menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima draft RUU TNI tersebut.

“Tapi poin-poinnya sudah kami pahami, sudah sedang kami godok," kata Amelia.

Sebelumnya, Pimpinan DPR RI telah menerima empat Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU). Yaitu RUU TNI, RUU Polri, RUU Kementerian Negara, dan RUU Imigrasi. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA