Pertemuan terjadi tak lama setelah Kejagung menetapkan petinggi Pertamina Patra Niaga dkk sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah yang ditaksir merugikan negara hingga Rp193,7 triliun hanya dalam rentang satu tahun.
"Memang rapat terkait banyak hal, antara lain penyidikan Pertamina. (Menteri BUMN) meminta penjelasan posisi dan keterkaitan para tersangka yang sudah ditahan karena mereka kan pejabat Pertamina (bagian dari BUMN)," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada redaksi, Rabu, 5 Maret 2025.
Ia membantah spekulasi jika pertemuan Erick dan Burhanuddin untuk pengondisian kasus yang selain menyeret pejabat Pertamina Patra Niaga, juga menyeret anak saudagar minyak Riza Chalid.
"Tidak benar itu (pengondisian) Mas," singkat Harli.
Erick Thohir sebelumnya menyebut pertemuan dengan Jaksa Agung dilakukan sebelum pergi menghadiri retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Pertemuan juga berlangsung setelah Kejagung menahan para tersangka kasus yang juga lebih tenar disebut korupsi Pertamax oplosan.
"Kemarin saya meeting sama Pak JA (Jaksa Agung) sebelum ke Magelang jam 11 malam. Kami apresiasi yang dilakukan Kejaksaan, kami hormati," kata Erick, Sabtu, 1 Maret 2025 lalu.
BERITA TERKAIT: