Ketua KPU RI, Mochammad Afiffuddin menyatakan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran KPU Daerah, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 3 Maret 2025.
"Kita semua sebagai keluarga besar KPU, tentu merefleksikan apa yang terjadi dalam Pilkada Serentak ini, ada evaluasi di internal, ada refleksi di internal yang kurang kita perbaiki, yang baik kita pertahankan," kata Afif dikutip Selasa 4 Maret 2025.
Afif memastikan, evaluasi yang dilakukan KPU di semua tingkatan akan dijalankan pada pelaksanaan PSU di 24 daerah, dan pelaksanaan rekapitulasi suara ulang di 2 daerah pemilihan.
"Yang kemarin kurang maksimal kita tingkatkan untuk perbaikan di daerah-daerah yang ada PSU (di) 24 (daerah), dan 2 tempat yang perbaikan Berita Acara dan juga rekapitulasi yang bebannya diberikan di KPU RI," sambungnya.
Lebih lanjut, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) itu mendorong jajaran KPU untuk tetap bersemangat dalam bekerja, khususnya menjalankan PSU dan beberapa amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) yang kelar ditangani.
"Semuanya kita harus laksanakan dengan penuh tanggung jawab, ada rasa bersalah boleh, ada rasa sedih boleh, tapi kita harus tetap tegak, tetap semangat, tetap optimis bahwa apa yang kita lakukan tidak semuanya 100 persen karena kesalahan jajaran KPU," demikian Afif.
BERITA TERKAIT: