Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirjen PHU soal Wacana Kementerian Haji: Kita Belum Sampai Level Itu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 24 Februari 2025, 20:08 WIB
Dirjen PHU soal Wacana Kementerian Haji: Kita Belum Sampai Level Itu
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 24 Februari 2025/RMOL
rmol news logo Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief belum mengetahui secara pasti arah DPR merevisi UU Penyelenggara Haji dan Umrah (PIHU). 

Hilman mengaku juga belum mengetahui adanya perbincangan adanya Kementerian Haji ke depan. 

"Saya nggak tau itu, belum sampai ada perbincangan sedetail itu ya. Mungkin aspirasi dari berbagai pihak ada, Tapi kita belum. Kalau Kementerian Agama ya tugasnya penyelenggaraan haji saat ini aja. Fokus dulu ke situ,” kata Hilman di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 24 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa RUU PIHU ini merupakan inisiatif DPR dan sudah sepekan pihaknya membahas detil penyusunan revisi UU ini agar ke depan pelaksanaannya bisa berjalan lebih baik.

"Ya ini kan RUU sudah disiapkan oleh DPR dan mereka kan sampai saat ini hampir setiap minggu, saya bisa sebulan dua kali tuh RDP ya diundang menyampaikan poin-poin terkait dengan perubahan. Sebelumnya tentang kuota, kemudian tentang visa, tentang penerbangan, tentang layanan di sana dan seterusnya,” jelasnya.

"Jadi itu masih mencari bentuk yang paling ideal, yang bisa menjawab tantangan perubahan di Saudi yang sangat luar biasa transformasinya. Jadi masalah penyelenggaranya nanti siapa itu kan belum masuk ke level itu,” sambung dia.

Hilman juga menjelaskan bahwa saat ini pelaksanaan haji belum berubah, yakni masih di bawah Kementerian Agama.

"Tapi kan yang jelas saat ini Perpres ya, itu sudah ada Perpres tentang Kementerian Agama pelaksana haji dan juga perpres tentang Badan Penyelenggara Haji. itu ada dua-duanya, 152 dan 154. Jadi kalau penyelenggaraan besok ya ke situ dulu. Kalau arah ini ya tergantung perkembangannya,” ungkap Hilman.

Ia kembali menegaskan bahwa belum mengetahui Ditjen Haji bakal dihapus dari Kemenag menyusul adanya wacana pembentukan Kementerian Haji yang sedang digodok DPR saat ini dalam revisi UU Haji dan Umrah.

"Nggak tahu saya. Undang-undangnya kan nanti akan keluar seperti apa. Jadi kita belum sampai level itu,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA