Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi VIII DPR Perjuangkan Penambahan Nakes Buat Jemaah Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 24 Februari 2025, 19:19 WIB
Komisi VIII DPR Perjuangkan Penambahan Nakes Buat Jemaah Haji
Ketua Panja Revisi UU Penyelenggara Haji dan Umrah (RUU PIHU) Singgih Januratmoko di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 24 Februari 2025/RMOL
rmol news logo Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief hanya memberikan kuota satu tenaga kesehatan (nakes) untuk satu kloter lantaran adanya kebijakan super ketat dari otoritas Arab Saudi.

Ketua Panja Revisi UU Penyelenggara Haji dan Umrah (RUU PIHU) Singgih Januratmoko menuturkan bahwa  satu nakes untuk satu kloter tidak cukup, lantaran mayoritas jemaah haji Indonesia adalah lansia.

"Jadi dengan kondisi jemaah haji kita yang memang sudah rata-rata sudah di atas lansia. harapan itu sebenarnya kurang efektif juga. Harapannya ditambah,” kata Singgih di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 24 Februari 2025.

Namun, pihaknya memaklumi hal tersebut, lantaran tidak adanya penambahan kuota dari otoritas Arab Saudi sehingga petugas kesehatan perlu diminimalisir.

"Tapi memang kemarin kan, sementara kan kita baru dapat kuota 2.200 ya kalau nggak salah. Nanti kita harapkan ini baru total, negosiasi lagi bisa supaya kembali seperti semula, 4.400. Kalau itu kan cukup lah,” jelasnya.

Menurutnya, kuota petugas kesehatan sebaiknya kembali seperti aturan semula, namun hal itu perlu menunggu kabar baik dari pemerintahan Arab Saudi untuk mau menambah kuotanya bagi petugas haji Indonesia.

"Per kloter sebenarnya 2-3 ya,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA