Jika tidak, polemik tersebut berpeluang menambah sentimen negatif yaitu kepolisian diduga melindungi anggotanya yang disebut diduga melakukan intimidasi kepada band Sukatani.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Abdullah atau akrab disapa Mas Abduh, dalam keterangan resminya, Senin, 24 Februari 2025.
“Hal ini akan merugikan Kapolri yang dengan tegas menyatakan, siapa yang mengkritik Polri paling keras, ia adalah sahabat Kapolri,” ujar Mas Abduh.
Di Tengah indeks demokrasi yang menurun, selaku politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mas Abduh mendukung kebebasan berekspresi. Namun ia juga mengingatkan agar anggota polisi tidak reaktif dan represif terkait kritik yang ditujukan kepada kinerja mereka.
Dalam konteks lagu “bayar, bayar, bayar” Band Sukatani yang mengkritik oknum polisi yang melakukan pelanggaran, itu jauh sebelumnya juga pernah dilakukan oleh Iwan Fals, Pandji Pragiwaksono, The Brandals, dan band-band lainnya.
“Anggota polisi mesti paham, bahwa kebebasan berekspresi yang disampaikan melalui bermusik adalah hak warga negara yang mesti dilindungi sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, bukan malah sebaliknya," tegasnya.
Di sisi lain, Mas Abduh menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah merespons kritik dengan santai dan menggembirakan. Beberapa waktu lalu Polri pernah menyelenggarakan lomba
Stand up Comedy dan mural untuk mengkritisi kinerja kepolisian.
“Dari situ, saya mengusulkan agar Polri juga dapat membuat festival musik yang isinya mengkritisi kinerja kepolisian,” ujarnya.
Diberitakan
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri akan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah, terkait klarifikasi dari personel band Sukatani yang menciptakan lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang diduga menyinggung institusi Polri.
Melalui akun X Divpropam mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus tersebut.
"Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," demikian pernyataan resmi yang disampaikan Propam Polri melalui akun X Divpropam, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.
BERITA TERKAIT: