Pasca Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait buronan Harun Masiku, beredar video berjudul "Pelemahan KPK oleh Jokowi".
Video berdurasi 5 menit 24 detik itu berisi penjelasan Hasto soal peran Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dalam revisi UU KPK.
Dalam kisahnya, Hasto Kristiyanto mengenang pertemuannya dengan Jokowi di Istana Merdeka pada Mei 2019 untuk membicarakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution di Pilkada Serentak 2020.
Hasto mempertanyakan keseriusan Jokowi untuk mengusung putra sulung dan menantunya itu menjadi Walikota Solo dan Walikota Medan.
Hasto menyarankan agar Jokowi membatalkan rencana tersebut. Sebab, jika keduanya menang, secara otomatis akan menjadi pejabat negara.
"Dan ini akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya," kata Hasto dalam video yang dikutip Minggu 23 Februari 2025.
"Kalau Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi walikota maka akan dengan mudah terkena operasi tangkap tangan KPK dan aparat penegak hukum yang lain," sambungnya.
Hingga kemudian Hasto ditemui salah seorang menteri kepercayaan Jokowi yang mengabarkan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu berencana merevisi UU KPK.
Pasal yang direvisi antara lain mengenai pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik, dan pasal-pasal lain yang membuat penyidik dari unsur independen tak bisa masuk ke KPK.
Hasto melanjutkan, menteri itu mengatakan bahwa butuh dana sekitar 3 juta dolar AS untuk menggolkan revisi UU KPK. Hasto menduga revisi itu berjalan mulus karena Presiden Jokowi saat itu punya kepentingan melindungi Gibran dan Bobby.
"Sejarah mencatat bahwa revisi Undang-Undang KPK ini dilaksanakan sebelum Pilkada Serentak, saat Mas Gibran dan Mas Bobby berproses menjadi walikota. Maka, ketika terpilih menjadi Wali Kota, amanlah dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan," pungkas Hasto.
BERITA TERKAIT: