"Harmonisasi kebijakan pusat dan daerah penting agar berdampak luas untuk rakyat. Segera setelah dilantik maka kepala daerah harus bekerja untuk semua," kata Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno kepada wartawan, Kamis 20 Februari 2025.
Secara khusus, Eddy Soeparno menitipkan amanat agar kepala daerah baik itu gubernur, bupati maupun walikota untuk memenuhi hak-hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat.
"Sudah menjadi kewajiban bagi kepala daerah untuk menjalankan amanat UUD 1945. Di antara poin penting dan krusial adalah pemenuhan hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat sesuai pasal 28H ayat 1 UUD 1945," katanya.
Secara khusus, Wakil Ketua Umum PAN ini juga meminta kepala daerah untuk menjadi bagian dari upaya mempercepat transisi menuju energi terbarukan yang ramah lingkungan.
"Ada banyak daerah yang memiliki potensi energi terbarukan dan karena itu diharapkan bisa memaksimalkan potensi itu dengan baik," tuturnya.
"Potensi energi terbarukan yang dimanfaatkan dengan baik selain ramah lingkungan, juga akan mendatangkan investasi yang bermanfaat secara ekonomi untuk daerah serta membuka lapangan kerja baru," demikian Eddy.
BERITA TERKAIT: