Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Waka MPR Minta Kepala Daerah Penuhi Hak Rakyat untuk Lingkungan Hidup yang Sehat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 20 Februari 2025, 21:15 WIB
Waka MPR Minta Kepala Daerah Penuhi Hak Rakyat untuk Lingkungan Hidup yang Sehat
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno/Net
rmol news logo Pelantikan serentak kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024, yang akan diikuti retret merupakan langkah awal yang baik untuk sinergi pembangunan antara pusat dan daerah. 

"Harmonisasi kebijakan pusat dan daerah penting agar berdampak luas untuk rakyat. Segera setelah dilantik maka kepala daerah harus bekerja untuk semua," kata Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno kepada wartawan, Kamis 20 Februari 2025.

Secara khusus, Eddy Soeparno menitipkan amanat agar kepala daerah baik itu gubernur, bupati maupun walikota untuk memenuhi hak-hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat. 

"Sudah menjadi kewajiban bagi kepala daerah untuk menjalankan amanat UUD 1945. Di antara poin penting dan krusial adalah pemenuhan hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat sesuai pasal 28H ayat 1 UUD 1945," katanya. 

Secara khusus, Wakil Ketua Umum PAN ini juga meminta kepala daerah untuk menjadi bagian dari upaya mempercepat transisi menuju energi terbarukan yang ramah lingkungan.

"Ada banyak daerah yang memiliki potensi energi terbarukan dan karena itu diharapkan bisa memaksimalkan potensi itu dengan baik," tuturnya.

"Potensi energi terbarukan yang dimanfaatkan dengan baik selain ramah lingkungan, juga akan mendatangkan investasi yang bermanfaat secara ekonomi untuk daerah serta membuka lapangan kerja baru," demikian Eddy.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA