Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
"Salah satu fungsi kami itu adalah bagaimana mengevaluasi mitra kerja. Maka dari itulah kami adakan minggu lalu rapat tertutup terkait mengevaluasi DKPP," ujar Bahtra.
"Kemarin itu fungsinya adalah murni kita melakukan evaluasi, sampai saat ini kan tidak ada perpindahan apapun juga seperti yang dikatakanlah diduga-duga akan ada pergeseran. Tidak," sambungnya menegaskan.
Anggota Legislatif daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara itu menegaskan, evaluasi yang diselenggarakan ingin memastikan kinerja DKPP sebagai penegak etik penyelenggara pemilu semakin baik.
Karenanya dia memastikan, rapat evaluasi tertutup terhadap DKPP murni dilakukan Komisi II untuk melaksanakan tata tertib (Tatib) DPR yang baru saja direvisi, terkait kewenangan DPR yang dapat mengevaluasi pejabat.
"Kita ingin agar kinerja DKPP lebih ditingkatkan. Karena kita menyerahkan semuanya pada mekanisme yang sudah diatur oleh pemerintah bahwa kita bisa mengevaluasi," ungkapnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan sejumlah hal yang mesti diperbaiki DKPP dalam waktu secepat-cepatnya.
"Masih ada persoalan-persoalan Pilpres (pemilihan presiden) sampai hari ini belum diisidangkan," ucap Bahtra.
"Kita takutnya, nanti misalnya kalau soal Pilkada, bupati sudah menjabat 2-3 tahun tiba-tiba ada putusan dari DKPP yang menganulir bahwa pelanggaran yang dilakukan bupati tersebut, kan tidak elok dan itu bisa membuat gaduh di publik," tambahnya.
BERITA TERKAIT: