"Apa pun kebijakan pemerintah pusat akan berdampak ke daerah. Sementara soliditas pemerintah pusat belum menjamin ikut dirasakan di daerah," kata Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang dalam diskusi daring bertema
Esensi Efisiensi Anggaran, Sabtu, 15 Februari 2025.
Di daerah, kata dia, pengeluaran dan penerimaan negara kerap tidak seimbang. Ditambah, kebijakan efisiensi ini juga dilakukan saat sebuah daerah dipimpin seorang penjabat (Pj).
Artinya, pejabat yang baru harus mengkaji lagi agar efisiensi benar-benar berjalan baik.
"Kepala daerah baru dilantik tanggal 20 Februari 2025. Setelah dilantik, apakah itu gubernur, bupati, maupun walikota pasti akan mengkaji lagi anggaran sudah disahkan oleh para Pj," urainya.
Proses inilah yang membutuhkan waktu cukup lama. Sementara rakyat juga menunggu dan akan menagih hasil kerja pemerintah yang baru dilantik.
"Ini perlu waktu panjang dan yang kami khawatirkan adalah dampak di daerah, terutama terkait pendidikan, masalah kesehatan, bantuan sosial itu harus betul-betul diperhatikan," pungkas Agustin.
BERITA TERKAIT: