Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan bukti tambahan.
"Kemarin, Kamis (13 Februari 2025) konsultasi jawaban terus penambahan alat bukti yang diminta MK," kata Fery Ikhsan, dikutip
RMOLLampung, Jumat 14 Februari 2025.
Dia menjelaskan selaku pihak pemohon dan berdasarkan permintaan dari MK, pihaknya akan menambah alat bukti yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan.
"Sesuai dengan permintaan dari MK, kita menyiapkan alat bukti terkait pencalonan Bupati Pesawaran, Aries Sandi DP, pada saat pencalonan sebagai Bupati pada tahun 2010," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Pesawaran telah klarifikasi atas rekomendasi dari Bawaslu dan dilakukan konfirmasi ulang oleh KPU ke instansi terkait, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
"Dan terkait, proses itu semua sudah disampaikan dalam sidang di MK yaitu jawaban dari KPU. Dan sidang pada 17 Februari 2025 pekan depan agendanya masih pembuktian," tandasnya.
BERITA TERKAIT: