KPU Pesawaran Siapkan Alat Bukti Tambahan dalam Sidang Sengketa di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 15 Februari 2025, 02:23 WIB
KPU Pesawaran Siapkan Alat Bukti Tambahan dalam Sidang Sengketa di MK
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan/RMOLLampung
rmol news logo Sidang lanjutan sengketa Pilkada Pesawaran akan digelar kembali Senin, 17 Februari 2025, dengan agenda bukti tambahan. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan bukti tambahan. 

"Kemarin, Kamis (13 Februari 2025) konsultasi jawaban terus penambahan alat bukti yang diminta MK," kata Fery Ikhsan, dikutip RMOLLampung, Jumat 14 Februari 2025. 

Dia menjelaskan selaku pihak pemohon dan berdasarkan permintaan dari MK, pihaknya akan menambah alat bukti yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan. 

"Sesuai dengan permintaan dari MK, kita menyiapkan alat bukti terkait pencalonan Bupati Pesawaran, Aries Sandi DP, pada saat pencalonan sebagai Bupati pada tahun 2010," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Pesawaran telah klarifikasi atas rekomendasi dari Bawaslu dan dilakukan konfirmasi ulang oleh KPU ke instansi terkait, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. 

"Dan terkait, proses itu semua sudah disampaikan dalam sidang di MK yaitu jawaban dari KPU. Dan sidang pada 17 Februari 2025 pekan depan agendanya masih pembuktian," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA