Prasetyo memastikan bahwa tidak ada kementerian/lembaga yang salah tafsir.
“Ini kan baru pertama kali kita lakukan, kebijakan efisiensi ini, semangat dari bapak presiden, tentunya banyak teman-teman kementerian/lembaga bukan salah tafsir. Tetapi memahami masih agak berbeda,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 14 Februari 2025.
Lagi pula, kata Prasetyo, pihaknya menilai wajar jika Hasan Nasbi berpandangan demikian. Mengingat, kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 yang masih berproses.
“Menurut saya sih wajar ya, kita kan proses, terus kita berikan penjelasan kan seperti yang sekarang terjadi. Yang rame diviralkan adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak ada lagi, ndak begitu," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KSP) Hasan Nasbi mengatakan, sejumlah kementerian/lembaga salah menafsirkan kebijakan pemangkasan anggaran.
Tanpa menyebut kementerian dan lembaga itu, Hasan mengatakan, instansi itu melakukan pemangkasan untuk pelayanan dasar, padahal seharusnya pemangkasan dilakukan untuk kegiatan seremonial.
“Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tapi mereka mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir,” ujar Hasan di Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.
BERITA TERKAIT: