Dalam pertemuan itu, Ketua Umum GMNI, Imanuel Cahyadi menyampaikan harapannya agar DPD mendorong kembali RUU Daerah Kepulauan masuk Prolegnas Prioritas 2025.
Ia menyampaikan bahwa RUU Daerah Kepulauan merupakan amanat dari Kongres GMNI yang terakhir kali dilaksanakan di Kota Ambon.
Menurutnya, isu itu masih relevan untuk diprioritaskan dalam proses legislasi saat ini.
“Berangkat dari amanat Kongres Ambon hingga sampai saat ini, kami masih menilai pemerataan dan kemandirian daerah atau ide Indonesia sentris serta menjadi poros maritim dunia dapat terlaksana ketika daerah-daerah dapat membangun daerahnya dengan keunikan atau daya yang dimiliki oleh daerah itu sendiri, khususnya yang berciri kepulauan,” tutur Imanuel.
“Tentunya bukan hanya masuk Prolegnas Prioritas, namun dapat disahkannya juga RUU Daerah Kepulauan itu menjadi undang-undang,” tambahnya menegaskan.
Gagasan tersebut disambut baik Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin. Ia menyatakan RUU yang diperjuangkan DPD untuk masuk Prolegnas Prioritas salah satunya adalah RUU Daerah Kepulauan.
Pembentukan UU Daerah Kepulauan ditujukan untuk mempercepat pembangunan di daerah-daerah yang memiliki gugusan pulau-pulau atau biasa disebut sebagai daerah kepulauan.
Selain menyambut baik perjuangan DPP GMNI, Sultan juga berharap agar kaum muda seperti kelompok mahasiswa turut andil dalam praktik politik.
Senator asal Bengkulu itu ingin melihat demokrasi Indonesia yang lebih baik. Sultan menilai kontestasi politik saat ini memiliki biaya yang sangat tinggi sehingga menyebabkan orang-orang berkualitas dapat dikalahkan oleh orang yang memiliki modal.
Di akhir pertemuan, berkaitan dengan gagasan demokrasi yang disampaikan, Sultan Bachtiar Najamudin menghadiahkan buku yang ditulisnya berjudul “Green Democracy” kepada DPP GMNI.
BERITA TERKAIT: