Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akhiri Gaduh LPG 3 Kg, Eddy Soeparno Dukung Prabowo Alihkan Subsidi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 07 Februari 2025, 10:15 WIB
Akhiri Gaduh LPG 3 Kg, Eddy Soeparno Dukung Prabowo Alihkan Subsidi
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Net
rmol news logo Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi subsidi energi perlu didukung. Upaya ini penting untuk mewujudkan visi ketahanan energi. 

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. Sebagai wujud dukungan, dia mengusulkan untuk mengalihkan pola subsidi yang selama ini diberikan pada barang, diubah dengan diberikan langsung pada masyarakat. 

Penjualan LPG 3 kg misalnya, kata Eddy, dia sudah sampaikan dalam beberapa kesempatan, agar pola pemberian subsidi diubah dari subsidi produk ke subsidi langsung kepada penerima.

"Artinya, mereka yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) akan menerima subsidi secara langsung melalui transfer atau mekanisme penyerahan dana lainnya untuk membeli LPG subsidi setiap bulan," ujar Eddy kepada wartawan, Jumat 7 Februari 2025.

Wakil Ketua Umum PAN itu menuturkan, pada awalnya produk LPG 3 kg ini telah menjadi kebutuhan esensi hampir setiap rumah tangga di Indonesia, terutama ditujukan untuk masyarakat miskin atau pra sejahtera. 

"Namun kini, justru penggunaannya meluas ke rumah tangga kelas menengah, bahkan kafe dan restoran. Bagian ini yang harus dibenahi bersama," tuturnya.

Sebagai ilustrasi, kata Eddy lagi, jika subsidi pemerintah di dalam satu tabung LPG 3 kg adalah Rp 33.000 dan setiap kepala keluarga menggunakan 3 tabung per bulannya, maka sang penerima subsidi akan mendapatkan Rp 99.000 secara tunai dari pemerintah.

"Jika mekanisme ini berjalan, hanya akan ada satu harga LPG 3 kg di pasaran yang merupakan harga eceran tetap sesuai ketetapan regulator dan Pertamina," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA