“Kebijakan Menteri ESDM, Bahlil tidak solutif dan minim sosialisasi, justru membuat kegaduhan di masyarakat. Presiden Prabowo perlu mengevaluasi Menteri Bahlil atau bila perlu diganti,” kata Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi dalam keterangannya, Rabu 5 Februari 2025.
Arsandi mengaku bersyukur Presiden Prabowo menganulir kebijakan Bahlil sehingga pengecer bisa kembali diizinkan berjualan LPG 3 kg.
Menurut Arsandi, jika tujuan kebijakan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan subsidi, seharusnya perketat pengawasan serta sanksi tegas bagi pelaku
mark up dan penimbunan.
Ia juga menilai kebijakan Bahlil melarang pedagang eceran berjualan LPG 3 kg justru merugikan masyarakat kecil.
Seharusnya, kata Arsandi, ada sosialisasi yang jelas dan penerapan kebijakan pun dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kepastian kebutuhan gas LPG bersubsidi.
"Masyarakat beli gas LPG subsidi di warung eceran karena jelas mudah dijangkau dan jaraknya dekat," kata Arsandi.
Sedangkan pemerintah memaksa beli LPG 3 kg di pangkalan resmi yang jumlahnya masih terbatas.
"Harusnya pemerintah mememastikan dulu pangkalan dan sub pangkalan resmi sudah siap dan merata agar masyarakat mendapatkan gas LPG dengan mudah," kata Arsandi.
KAMMI mencatat, sepanjang 2024, realisasi subsidi yang dikucurkan untuk LPG 3 kg mencapai Rp80,2 triliun atau termasuk dalam tiga besar komoditas energi yang disubsidi pemerintah.
Sayangnya, sebanyak 80 persen subisidi tersebut dinikmati oleh rumah tangga kategori mampu.
BERITA TERKAIT: