Ketua Bidang Perempuan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Rafika menilai aturan tersebut kontradiktif dengan nilai Pancasila.
"Keinginan BPIP untuk diseragamkan dengan uniform dalam hal ini dipaksa untuk melepas hijab dengan alasan 'kesukarelaan' sangat kontradiktif dengan nilai Pancasila," ujar Rafika kepada wartawan, Kamis (15/8).
Bagi Rafika, aturan BPIP itu merupakan ancaman yang dibalut dengan doktrin berkedok asas pancasilais dan nasionalisme.
Menurutnya, momentum kemerdekaan Indonesia seharusnya dimaknai sebagai kemerdekaan di segala bidang, termasuk kebebasan dalam berketuhanan dan berkeyakinan.
Rafika berharap BPIP segera mengevaluasi segala kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
"Belum terlambat bagi BPIP untuk melakukan hal yang benar," pungkasnya.
Belakangan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi akhirnya meminta maaf soal isu Paskibraka perempuan yang diwajibkan melepas jilbab saat bertugas di HUT ke-79 RI, di Ibukota Nusantara, Kalimantan Timur.
"BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh Masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024," kata Yudian dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8).
BERITA TERKAIT: