Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Buru-buru Dihentikan, PSN PIK 2 Langkah Strategis Negara untuk Maju

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 05 Februari 2025, 16:57 WIB
Jangan Buru-buru Dihentikan, PSN PIK 2 Langkah Strategis Negara untuk Maju
PSN PIK 2/Ist
rmol news logo Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk Dua (PIK 2) merupakan game changer untuk Indonesia di masa depan. 

Menurut Pakar Oseanografi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Denny Nugroho Sugianto, PSN PIK 2 bukan hanya sekedar membangun melainkan untuk menata ulang masa depan. 

“Ini adalah langkah strategis yang membawa dampak besar bagi negara dan rakyat,” kata Denny dalam video yang beredar di media sosial dikutip, Rabu 5 Januari 2025. 

Dengan pembangunan itu, lapangan kerja terbuka dan infrastruktur berkembang bahkan potensi ekonomi akan tumbuh. 

Oleh karenanya, ia menyarankan pemerintah tidak buru-buru dalam menghentikan atau melanjutkan PSN.

Pemerintah harus lebih dulu melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaannya.

Denny mengatakan, merujuk dari nama Proyek Strategis Nasional maka proyek ini memiliki dampak strategis bagi negara maupun masyarakat. 

Sehingga dalam penentuan PSN, pemerintah tentu tidak asal-asalan.

“Tapi pasti sudah melakukan kajian dari aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan,” ungkapnya.

Namun, lanjut Denny, dalam pelaksanaannya mungkin ada kaidah yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah.

“Dalam pelaksanaan di lapangan itu kan kadang-kadang ada dua hal yang berbeda, yang memunculkan tafsir yang berbeda,” jelas pengamat kelautan ini.

Dalam implementasi atas regulasi pemerintah harus dilihat apakah sudah benar atau tidak. Karena PSN terkait dengan pembangunan berkelanjutan dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

“Jika tidak sesuai ya dihentikan, tapi kalau baik ya harus dilanjutkan,” pungkas dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA