Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 03 Februari 2025, 10:58 WIB
Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah
Ilustrasi patroli mengawal mobil dinas RI 36/X
rmol news logo Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar patroli dan pengawalan (patwal) hanya diperuntukkan bagi Presiden dan Wakil Presiden (wapres). Bagi pejabat lainnya, tak perlu memakai patwal. 

Sebab pejabat seperti di kementerian, anggota legislatif, serta aparat penegak hukum dianggap tidak memiliki urgensi untuk mendapatkan pengawalan khusus.

Pengamat politik, Adi Prayitno menyatakan, selama ini pengawalan pejabat cenderung menciptakan kesan eksklusivitas dan memperlihatkan adanya kasta sosial di jalan raya. 

"Efeknya sekalipun jalanan itu macet bisa ditrabas dan patwal itu bertindak sifatnya arogan dan cukup meresahkan, sementara warga yang lain hanya dianggap numpang," kata Adi lewat kanal YouTube pribadinya, Senin 3 Februari 2025.

Publik tentu masih ingat dengan ulah petugas patwal yang bertindak arogan saat mengawal mobil berpelat nomor RI 36 yang diketahui milik Raffi Ahmad.

Peristiwa tersebut semakin memperkuat pandangan bahwa pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden tidak perlu mendapatkan pengawalan istimewa. 

Direktur Parameter Politni ik Indonesia (PPI) menegaskan, usulan ini mencerminkan keinginan publik untuk menghapus ketimpangan sosial serta menciptakan kesetaraan di jalan raya. 

Publik sudah gerah dengan kelakuan pejabat yang berlaga memanfaatkan patwal. Sehingga mendesak kebijakan patwal segera ditinjau ulang.

"Itulah kenapa respons dari masyarakat positif atas usulan ini," tandas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA