RUU BUMN ini nantinya akan menjadi salah satu payung hukum Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara adalah institusi baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola semua aset kekayaan negara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPR terkait waktu pasti pengesahan RUU BUMN.
“Nah kalau target kan karena harus diparipurnakan. Saya kira teman-teman DPR yang lebih paham,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Prasetyo mengatakan bahwa RUU BUMN tersebut bersifat urgent untuk disahkan. Sebab, pemerintah tengah mengejar target untuk memperkuat perekonomian nasional.
“Kita berkejaran dengan waktu semakin kita lambat maka akan menghilangkan opportunity, kesempatan-kesempatan. Nah tetapi juga kita paham mekanisme yang harus dilalui dengan membutuhkan undang-undang,” kata dia.
Ditanya mengenai apakah BPI Danantara akan segera diluncurkan secara resmi, Prasetyo menyebut bahwa pemerintah masih harus menunggu paripurna pengesahan RUU BUMN.
“Ya secepatnya lah. Kalau memungkinkan minggu depan ada jadwal paripurna ya paripurna. Insya Allah, doakan aja,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: