Istana Percepat Penghapusan Tunggakan BPJS, Tak Perlu Tunggu Perpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 10 Februari 2026, 10:59 WIB
Istana Percepat Penghapusan Tunggakan BPJS, Tak Perlu Tunggu Perpres
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
rmol news logo Pemerintah menegaskan percepatan penanganan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu terbitnya peraturan presiden (perpres). 

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai dalam sebuah pernyataan di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip redaksi pada Selasa, 10 Februari 2026. 

Menurut pria yang akrab dipanggil Pras itu, langkah perbaikan sudah bisa dijalankan secara paralel melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Saya kira, tidak perlu juga formil menunggu perpres ya,” kata Mensesneg.

Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran kementerian terkait terus mematangkan solusi penanganan tunggakan BPJS Kesehatan. 

Pembahasan terbaru, lanjutnya, juga telah dilakukan dalam rapat bersama DPR RI pada Senin pagi, 9 Februari 2026 dan menghasilkan sejumlah kesepakatan awal. 

“Kan baru dibahas tadi pagi. Tunggu secepatnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan melalui koordinasi antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial. 

Fokus utama pemerintah saat ini adalah pembenahan pencatatan serta verifikasi data penerima bantuan iuran agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Dalam proses pemutakhiran data, Pras menyebut masih ditemukan ketidaktepatan sasaran pada kelompok ekonomi menengah hingga atas. 

“Di dalam proses itu, masih ditemukan di desil 6 sampai bahkan desil 10 itu kurang lebih ada 15 ribu sekian yang seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran itu, tapi masih masuk,” jelasnya. 

Karena itu, sinkronisasi data lintas kementerian dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) terus dikebut.

Pras menilai diskusi bersama DPR RI berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah solusi yang disepakati sebagai kesimpulan rapat. 

“Tadi pagi kan alhamdulillah, diskusinya sangat bagus banget, konstruktif, dan sudah ada beberapa solusi yang kemudian disepakati itu menjadi kesimpulan di dalam rapat dengan DPR,” kata dia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA