“Nanti pelantikan, dilaksanakan di Jakarta, berbarengan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar, dikutip
RMOLJabar, Kamis 30 Januari 2025.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, hal itu sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan KPU RI dengan Komisi II DPR RI dan Kemendagri beberapa waktu yang lalu.
Ia menambahkan, proses pelantikan akan dilakukan serentak bagi daerah-daerah yang tidak memiliki sengketa hasil Pilkada.
“Sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan KPU RI dengan Komisi II DPR RI dan Kemendagri, rencananya tanggal 6 Februari pelantikan baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota terpilih yang tidak ada perselisihan hasil pemilihan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk proses pelantikan tersebut, lanjut Anam, akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Adapun yang akan melantik akan langsung dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: