Penegasan Adlin ini menanggapi pernyataan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdullah Latopada yang mewanti-wanti seluruh pengurus maupun warga NU diwanti-wanti agar tidak mengeluarkan
statement publik dengan mengatasnamakan NU.
Pernyataan Abdullah Latopada ini merespons kritik Adlin Panjaitan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit karena dianggap kurang tegas menindak kasus pagar laut.
Menurut Adlin, dalam kapasitasnya sebagai kader muda NU, sah-sah saja mengutarakan ide dan gagasannya ke publik.
"Saya berbicara konteks tersebut dalam kapasitas sebagai kader muda NU, bukan sebagai Pengurus PBNU, saya kira sah-sah saja setiap kader muda NU mengutarakan ide dan pikirannya ke publik," kata Adlin dalam keterangan tertulisnya, Kamis 30 Januari 2025.
Adlin menekankan, Ketua PBNU tidak perlu mengeluarkan keterangan resmi guna mengcounter kritikan-kritikan yang dilontarkan setiap kader muda NU sebagai bagian dari kebebasan berpikir dan berpendapat.
"Apa yang saya sampaikan adalah hal yang objektif, jadi Pak Abdullah Latopada tidak perlu risau atau jangan merasa terganggu dengan pernyataan saya," kata Adlin.
Sebelumnya, Abdullah Latopada menyebut bahwa tidak semua kader NU boleh melontarkan statement publik. Hal tersebut lantaran tubuh organisasi NU yang cukup besar.
Terlebih statement tersebut menyinggung institusi Polri. Karena hubungan NU dengan Polri belakangan kian bersinergi.
BERITA TERKAIT: