Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Konsesi Tambang bagi Perguruan Tinggi dan Ormas Buang Diskriminasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 22 Januari 2025, 16:41 WIB
Konsesi Tambang bagi Perguruan Tinggi dan Ormas Buang Diskriminasi
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla/RMOL
rmol news logo Perguruan tinggi, organisasi massa keagamaan, serta UMKM, mendapatkan jatah konsesi tambang oleh pemerintah. Sebagian kalangan masyarakat menilai, pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi dan ormas akan membuang diskriminasi di tengah masyarakat.

Menurut Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, kebijakan tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah ingin pengelolaan tambang tidak hanya dilakukan oleh para pemilik korporasi atau perusahaan tambang.

“Jadi ini bukan diskriminasi, ini sebetulnya kebijakan yang tujuannya untuk mengadres adanya praktik-praktik pengelolaan tambang yang seolah ini menjadi monopoli dari korporasi kan,” kata Ulil usai rapat bersama Badan Legislasi DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

“Jadi justru kebijakan ini ingin memperbaiki praktik yang kurang tepat itu, jadi bukan diskriminasi,” sambungnya.

Ulil berpendapat, meskipun ada pembagian jatah izin tambang untuk ormas keagamaan ini, yang seolah diprioritaskan hingga terkesan diskriminatif, ia menganggap aturan tersebut merupakan afirmasi pemerintah untuk memberikan izin tambang agar rahmatan lil alamin.

“Ada kebijakan prioritas kepada ormas keagamaan itu mendapatkan IUP. Tapi ini saya anggap bukan diskriminasi, ini adalah afirmasi,” ujarnya.

“Kebijakan ini dilakukan itu biasa disebut dengan affirmative action ya kebijakan yang memberikan afirmasi kepada kelompok tertentu,” demikian Ulil Abshar Abdalla. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA